
Moderasipatriotnusantara.com -Purbalingga l Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga meningkatkan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar, Sabtu (7/11/2026) malam. Hasilnya diamankan puluhan unit sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas.
Plt Kasi Humas Polres Purbalingga, Iptu Dwi Arto, mengatakan patroli antisipasi balap liar dilakukan rutin setiap malam Minggu. Tujuannya mencegah aksi balap liar di wilayah Kabupaten Purbalingga.
“Patroli ini kami intensifkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mencegah potensi aksi balap liar yang membahayakan,” ujar Dwi Arto dalam keterangannya, Minggu (8/11/2026).
Disampaikan bahwa dalam patroli, petugas menyisir sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar. Hasilnya, sebanyak 32 unit sepeda motor diamankan, karena ditemukan melanggar aturan lalu lintas dan diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Adapun pelanggaran yang ditemukan meliputi pengendara tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara, kendaraan yang tidak dilengkapi spion serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), memakai ban kecil, hingga penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi.
“Seluruh pengendara yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas dikenakan sanksi tilang. Kendaraannya langsung diamankan ke kantor Satlantas Polres Purbalingga,” jelasnya.
Iptu Dwi Arto menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku balap liar maupun pelanggaran kasat mata yang membahayakan keselamatan. Selain dikenakan tilang, kendaraan yang tidak lengkap wajib melengkapi kelengkapan seperti memasang spion, TNKB dan mengganti knalpot dan ban sesuai ketentuan.
“Patroli antisipasi balap liar akan terus digelar secara berkala demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga,” pungkasnya.
(Red/Humas Polres Purbalingga)


Tidak ada komentar