
CILACAP — Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) terus berkomitmen meningkatkan konektivitas wilayah guna mendongkrak perekonomian masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan 243 Grugu – Binangun Baru di wilayah Kecamatan Kawunganten, yang mencakup area Desa Kalijeruk dan sekitarnya. Senin 14/09/2026.
Proyek infrastruktur strategis ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp916.839.000. Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini resmi dimulai pada tanggal 24 Agustus 2026 dan ditargetkan rampung dalam waktu 120 hari kalender atau selesai pada 21 Desember 2026.

Media
Pemerintah daerah mempercayakan pengerjaan fisik proyek ini kepada CV. Fortune selaku kontraktor pelaksana, sementara pengawasan mutu dan teknis di lapangan dikawal langsung oleh PT. Duta Bhuana Jaya selaku konsultan pengawas.
Peningkatan ruas jalan ini memiliki tujuan utama untuk memperlancar arus lalu lintas serta mobilitas warga.
Dengan kondisi jalan yang lebih baik dan mantap, diharapkan biaya distribusi hasil pertanian, perdagangan, dan akses layanan publik di wilayah Desa Kalijeruk dan sekitarnya dapat menjadi lebih efisien, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat daerah.
Pemerintah Kabupaten Cilacap mengimbau masyarakat sekitar untuk turut serta mendukung dan mengawasi kelancaran proses pembangunan ini agar dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat optimal bagi warga.
Redaksi


Tidak ada komentar