
Moderasipatriotnusantara.com – CILACAP l Sekitar 30 jurnalis dari berbagai media massa berkumpul dalam acara silaturahmi dan pembekalan teknis jurnalistik yang dihelat di kantor tokoh setempat, Marpati, di wilayah Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap. Selasa, 13/10/2026.
Kegiatan yang diinisiasi untuk mempererat persaudaraan antar-kuli tinta ini juga diisi dengan diskusi dan penguatan kapasitas profesi agar kian edukatif serta berimbang bagi masyarakat.
Acara dibuka secara resmi oleh Mulyadi Tanjung yang memberikan arahan penting mengenai standar kerja wartawan di lapangan. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme sebagai pilar kontrol sosial.
“Kita selaku jurnalis itu profesional, kontrol sosial, kemudian merangkum hasil kegiatan setelah sudah dilakukan konfirmasi ke berbagai pihak narasumber, agar berita kita berimbang bukan asumsi.
Tujuan utama kita mendatangi suatu tempat adalah mengumpulkan data, mencari informasi, dan mengkonfirmasi, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Mulyadi.
Senada dengan hal tersebut, Darto menyoroti pentingnya menjaga komunikasi yang harmonis antar-wartawan di setiap wilayah tugas. Koordinasi yang baik dinilai krusial guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.
“Kita tetap laksanakan kegiatan dengan tetap mengedepankan koordinasi yang baik di antara kita sesama jurnalis yang ada di setiap wilayah agar tidak terjadi miskomunikasi,” ujar Darto.
Sementara itu, Dadang berpesan dari sudut pandang senior agar para insan pers senantiasa berpegang teguh pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta menghadirkan pemberitaan yang mendidik publik.
“Saya selaku orang tua mengajak teman-teman media melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi, memberikan edukasi pada masyarakat, dan pemahaman yang bisa dicermati oleh publik,” ungkap Dadang.
Dalam kesempatan yang sama, Asep juga menyatakan kesiapan dirinya untuk bersinergi dan membantu rekan-rekan media dalam mengakses informasi, khususnya terkait bidang pekerjaan dan pertambangan.
Menutup rangkaian pembekalan, Pimpinan Redaksi Media Moderasi Patriot Nusantara, Sas, mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap landasan hukum dan etika pers yang berlaku di Indonesia.
“Mari kita pahami tentang kode etik jurnalistik yang disebut di UU Nomor 40 Tahun 1999. Bunyinya apa…?” pungkas Sas, mengajak audiens untuk kembali meresapi marwah profesi jurnalis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para jurnalis di wilayah Cilacap dan sekitarnya semakin solid, menjunjung tinggi kode etik, serta mampu menyajikan karya jurnalistik yang berkualitas, akurat, dan mencerdaskan masyarakat.
Red


Tidak ada komentar