Jelang Pilkades Serentak, Karut Marut APBDes Sikampuh Ancam Kondusivitas Kroya

Redaksi
6 Nov 2026 05:43
2 menit membaca

CILACAP -06-11-2026″Polemik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sikampuh, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap tak lagi berhenti di meja klarifikasi. Kasus ini kini resmi bergulir ke jalur hukum.

Sejumlah dokumen dan bukti dugaan penyimpangan tengah disiapkan warga untuk diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Langkah hukum ini ditempuh setelah transparansi anggaran desa dinilai jalan di tempat. Publik menyoroti sejumlah kejanggalan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian realisasi kegiatan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak terbuka, dugaan mark-up anggaran Alat Tulis Kantor (ATK), hingga pengelolaan hasil lelang Tanah Kas Desa yang tidak jelas.

*Bukan Kasus Baru, Pernah Diperiksa 2024*

Persoalan APBDes Sikampuh ternyata bukan isu baru. Pada tahun 2024 lalu, jajaran Pemerintah Desa Sikampuh pernah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak terkait terkait pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2021, 2022, dan 2023.

Namun, pemanggilan tersebut hingga kini tidak ada kejelasan hasilnya. Inilah yang memicu kemarahan warga, sehingga kasus pengelolaan anggaran tahun berikutnya kembali disorot dan akan dilaporkan ulang dengan bukti yang lebih komprehensif.

*Isu Backing Jadi Tanda Tanya Besar*

Di tengah upaya warga mencari keadilan, mencuat isu yang lebih serius: dugaan adanya pihak yang membekingi Pemerintah Desa Sikampuh.

Isu backing ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kroya. Warga mempertanyakan, mengapa persoalan yang berulang kali dilaporkan seolah tidak tersentuh.

> “Kami ingin persoalan ini diperiksa secara terbuka dan objektif. Bukti serta poin-poin yang menjadi perhatian akan kami serahkan kepada APH. Jangan sampai muncul anggapan bahwa persoalan pengelolaan anggaran desa bisa dianggap biasa dan kebal hukum,” tegas perwakilan pelapor yang enggan disebutkan namanya.

*Desakan ke APH dan Ancaman Demo Jilid II*

Pelapor menegaskan, laporan kali ini bukan gertakan. Media dan warga menyatakan siap mengawal hingga tuntas.

Jika APH tidak segera melakukan verifikasi dokumen, klarifikasi, dan pemeriksaan, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi jilid II dengan massa yang lebih besar.

Terlebih, Kabupaten Cilacap akan menghadapi Pilkades serentak. Jika polemik APBDes Sikampuh tidak segera dituntaskan, dikhawatirkan akan mengganggu kondusivitas dan stabilitas demokrasi di tingkat desa.

Prinsipnya jelas: Dana Desa adalah uang negara. Penggunaannya wajib transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, bukan menjadi bancakan oknum.Tri

Tim”Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x