
Purbalingga – Kebakaran menimpa bangunan rumah dan toko (ruko) semi permanen milik warga di belakang pasar Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Minggu (4/10/2026) siang. Api yang kemudian membesar merembet ke rumah di sebelahnya.
Kapolsek Kemangkon AKP Heri Iskandar mengatakan, kebakaran diketahui pertama kali oleh warga yang melihat kepulan asap dari atap ruko milik Panggih (45) yang saat itu sedang kosong ditinggal pemiliknya ke masjid.
Warga yang berada di sekitar lokasi lalu berteriak meminta pertolongan. Kemudian warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Peristiwa juga dilaporkan ke Polsek Kemangkon dan pemadam kebakaran.
“Api uang dengan cepat membesar kemudian merembet ke bangunan rumah semi permanen milik Ludianto (42) yang berada di sampingnya,” ungkap Kapolsek.
Disampaikan bahwa api akhirnya berhasil dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi. Petugas yang melakukan pemadaman memastikan api sepenuhnya padam.
“Hasil pemeriksaan diduga kebakaran berasal dari korsleting pada instalasi listrik di ruko milik Panggih. Api membesar hingga merembet ke rumah di sebelahnya,” ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek akibat kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun ruko semi permanen berukuran 3×5 meter beserta isinya ludes terbakar. Kerugian ditaksir sekitar Rp300 juta. Sementara rumah semi permanen milik Ludianto juga terbakar, dengan kerugian ditaksir Rp59 juta.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat korsleting listrik. Masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan instalasi listrik secara rutin untuk mencegah korsleting.
(Humas Polres Purbalingga)


Tidak ada komentar