oplus_2Moderasipatriotnusantara.com – CILACAP l Program Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SDN Gombolharjo 02, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp 865.288.283 yang bersumber dari APBN TA 2026 dan dikelola secara swakelolah oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), menuai sorotan publik. Proyek berdurasi 140 hari kalender (13 Agustus s.d. 31 Desember 2026) ini menjadi perbincangan setelah pihak sekolah melibatkan wali murid untuk turun tangan melakukan kerja bakti fisik.

Berdasarkan surat resmi berkop Pemerintah Kabupaten Cilacap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, SD Negeri Gombolharjo 02 tertanggal 9 Oktober 2026 (Nomor: 400.3.5/026/15.3.24) yang ditandatangani Kepala Sekolah Sasi Karono, S.Pd. (NIP. 19710108 200312 1 001), para orang tua siswa diundang untuk kerja bakti menaikkan genting sekolah pada bagian gedung kelas 1 sampai dengan kelas 5. Surat tersebut juga mencantumkan catatan bahwa wali murid yang berhalangan hadir diwajibkan mengirimkan makanan ringan.
Keterlibatan orang tua siswa ini menuai kritik tajam dari sejumlah wali murid yang enggan disebutkan namanya. Mereka mempertanyakan urgensi pengerjaan fisik yang dibebankan kepada masyarakat, padahal proyek tersebut memiliki alokasi anggaran yang jelas.
“Kan ini pekerjaan revitalisasi menggunakan anggaran APBN dengan nilai cukup besar, kok kita wali murid diminta untuk gotong royong menurunkan genting dan menaikkan genting? Bukankah sudah dituangkan dalam RAB upah tenaga kerja?” cetus salah seorang wali murid.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Sekolah SDN Gombolharjo 02, Sasi Karono, S.Pd., memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi di rumah ketua komite pada Rabu, 14 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa kegiatan kerja bakti tersebut telah dimusyawarahkan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan RT setempat, guna mempercepat penyelesaian pekerjaan sebelum musim hujan tiba demi mengamankan buku serta alat kerja agar tidak basah.
Selain itu, pihak kepala sekolah juga menegaskan adanya penyesuaian teknis di luar perencanaan awal. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) semula, rehabilitasi dinding kelas hanya dianggarkan setinggi satu meter. Namun, karena kondisi dinding memerlukan perbaikan menyeluruh hingga ke atas, pihak sekolah mewacanakan perbaikan tersebut setelah dikoordinasikan dengan konsultan dan berbagai pihak terkait.
Kendati pihak sekolah telah memberikan penjelasan mengenai musyawarah dan penyesuaian volume pekerjaan, transparansi dan batasan partisipasi masyarakat dalam proyek swakelolah beranggaran ratusan juta rupiah ini masih terus menjadi sorotan publik serta para wali murid.
Tim


Tidak ada komentar