
Moderasipatriotnusantara.com – Cilacap — Berawal dari laporan masyarakat yang enggan disebutkan namanya, ditemukan sebuah proyek yang sedang berjalan tanpa keterangan yang jelas. Papan informasi anggaran proyek tersebut dinilai tidak berarti karena tidak mencantumkan nilai anggaran, tanggal mulai dan berakhirnya kontrak, serta sumber dana proyek, Kamis (10/9/2026).
Hasil Kroscek Lapangan Tim Media
Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, tim media langsung melakukan pengecekan ke lokasi proyek pada Jumat (11/9/2026). Berikut detail kegiatan di lapangan:
Nama Kegiatan: Pembangunan Kantor Perum Jasa Tirta I Cilacap.
Lokasi Kegiatan: Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Waktu Pelaksanaan: 210 Hari Kalender.
Konsultan Pengawas: PT. Solusi Utama Konsultan.
Kontraktor Pelaksana: PT. Jasa Tirta Energi.
Hasil peninjauan membuktikan bahwa laporan masyarakat tersebut benar. Papan informasi anggaran proyek di lokasi tidak mencantumkan jumlah nilai anggaran, tanggal kontrak, maupun sumber dana. Selain itu, tim media tidak menemukan satupun pihak pengawas maupun perusahaan yang dapat dikonfirmasi di tempat.

Konfirmasi dan Tanggapan Aktivis Anti Korupsi
Demi menjaga keberimbangan pemberitaan, tim media telah dua kali mencoba mengonfirmasi pihak PT. Jasa Tirta Energi melalui pesan WhatsApp di company profile. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi dari pihak perusahaan, Minggu (13/9/2026).
Seorang tokoh aktivis anti korupsi (TO) turut memberikan tanggapan. Menurutnya, sebagai perusahaan dari luar daerah, PT. Jasa Tirta Energi seharusnya bisa lebih tertib dan menaati aturan perundang-undangan yang berlaku di Kabupaten Cilacap, bukan justru menunjukkan keteladanan yang tidak transparan.
TO menyayangkan hal ini dan menilai tindakan tersebut berpotensi ditiru oleh perusahaan lokal jika tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Kabupaten Cilacap.
Harapan Penegakan Hukum dan Audit
TO mendesak pihak APH serta Inspektorat Kabupaten Cilacap untuk segera melakukan investigasi lapangan guna menertibkan dan mencegah potensi pelanggaran hukum. Ia juga berharap BPK-RI dan BPKP turun tangan melakukan audit setelah proyek rampung 100%.
Lebih lanjut, TO menyarankan agar pemberitaan ini disebarluaskan hingga dapat dibaca oleh Dirjen Kementerian PUPR dan Deputi Kementerian BUMN, agar mereka mengetahui adanya dugaan praktik proyek yang tidak transparan di daerah.
(TIM – GAS)


Tidak ada komentar