
Moderasipatriotnusantara.com- BANDAR LAMPUNG l Dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Kapolda Lampung, Brigjen Pol. Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum., secara resmi membuka ruang komunikasi langsung bagi seluruh warga Provinsi Lampung. Rabu, 21/10/2026.
Langkah proaktif ini dihadirkan agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan berbagai bentuk pengaduan, informasi penting terkait keamanan, maupun aspirasi demi mewujudkan institusi kepolisian yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Mari bersama membangun kepercayaan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Provinsi Lampung.”
Saluran Resmi Hotline Pengaduan Kapolda Lampung
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan keamanan, tindakan kriminal, pelanggaran hukum, maupun memberikan masukan konstruktif, dapat langsung menghubungi layanan hotline resmi yang siaga di nomor:
📞 Hotline Pengaduan: 0821-716-1992
Imbauan dan Harapan
Polda Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan sarana komunikasi ini secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan adanya partisipasi aktif serta sinergi yang kuat antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dapat diantisipasi sejak dini.
Kepolisian Daerah Lampung berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Provinsi Lampung.
Redaksi


Tidak ada komentar