Polda Jateng Terima Kunjungan Komisi III DPR RI, Perkuat Penegakan Hukum yang Berpihak pada Keadilan

Redaksi
13 Okt 2026 09:04
4 menit membaca

Moderasipatriotnusantara.com – Semarang | Komisi III DPR RI mengapresiasi ketegasan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam penegakan hukum, termasuk komitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang membekingi tindak pidana. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (13/10/2026).

 

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di Jawa Tengah sekaligus mendorong profesionalisme, keadilan, dan pelayanan yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Tim yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, S.H., disambut Kapolda Jateng beserta pejabat utama Polda Jateng, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta jajaran BNN Provinsi Jawa Tengah.

Dalam paparannya, Kapolda Jateng menjelaskan bahwa kebijakan Kapolri melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat dijabarkan dalam tiga prioritas utama, yakni ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, kecepatan merespons permintaan bantuan, serta pelayanan humanis bagi kelompok rentan.

 

“Yang pertama, kita harus tegas terhadap kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti curat, curas, curanmor, pembunuhan, dan tawuran. Yang kedua, kita harus cepat merespons permintaan bantuan masyarakat melalui layanan 110 dan SPKT. Kemudian yang ketiga, kita harus memberikan pelayanan yang humanis, khususnya kepada kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, perempuan dan anak, masyarakat kurang mampu, serta para korban kejahatan,” ujar Kapolda.

 

Selain memaparkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolda juga menjelaskan penanganan berbagai perkara di wilayah Jawa Tengah, upaya peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan pengawasan dalam proses penegakan hukum. Polda Jateng juga menyiapkan terobosan berupa mekanisme jemput bola untuk mempermudah masyarakat melaporkan tindak pidana tertentu yang meresahkan, khususnya kejahatan jalanan.

 

Melalui mekanisme yang direncanakan tersebut, petugas akan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal dan membantu proses pelaporan sesuai ketentuan hukum. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses pelayanan kepolisian, sekaligus mendorong keberanian warga untuk melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungannya.

 

Menanggapi paparan tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengapresiasi sinergi Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan BNNP Jawa Tengah dalam mendukung penegakan hukum. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, S.H selaku Ketua Tim juga mengapresiasi ketegasan Kapolda yang tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang membekingi tindak pidana, termasuk kejahatan narkotika dan perjudian. Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas institusi sekaligus memulihkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

 

Komisi III DPR RI turut menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, termasuk penerapan pendekatan restorative justice pada perkara yang memenuhi ketentuan hukum. Para anggota Komisi III DPR RI berharap agar penegakan hukum harus tetap mengedepankan profesionalisme dan rasa keadilan. Pendekatan restorative justice dapat diterapkan pada perkara yang memenuhi ketentuan, dengan tetap memperhatikan hak-hak pihak yang terlibat dan kepentingan keadilan.

 

Perhatian khusus juga diberikan terhadap penanganan perkara yang menjadi perhatian publik, terutama peredaran narkotika, kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, serta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Para anggota Komisi III mendorong agar perkara-perkara tersebut ditangani secara profesional dan proporsional, tanpa harus menunggu kasus menjadi viral terlebih dahulu.

 

Komisi III DPR RI juga mengingatkan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat perlu diwujudkan melalui pelayanan yang mengutamakan kepentingan publik dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

 

“Polisi harus hadir untuk membantu masyarakat dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan. Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, kehadiran polisi harus memberikan rasa aman dan menjadi solusi, bukan justru menambah kesulitan,” ujar Irjen Pol (Purn) Rikwanto selaku anggota Komisi III DPR RI.

 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolda Jateng menyampaikan terima kasih atas dukungan, saran, dan perhatian yang diberikan oleh pimpinan serta anggota Komisi III DPR RI. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya untuk terus memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

 

Kapolda menyatakan, komitmen Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan tugas, tetapi juga memperhatikan perasaan, kebutuhan, dan harapan masyarakat.

 

“Kami percaya bahwa kehadiran Bapak-bapak dari Komisi III ini sangat mendukung, kemudian sangat memberikan masukan yang besar untuk kami, untuk kemajuan ke depan, khususnya dalam menjalankan apa yang menjadi keinginan Bapak Kapolri dalam jargonnya, ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” ujar Kapolda.

 

Ia menegaskan, jajaran Polda Jateng akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperbaiki setiap kekurangan dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kehadiran polisi yang responsif, profesional, dan mampu memberikan bantuan sesuai kebutuhan warga.

 

“Kami sudah berkomitmen bahwa kami tidak akan menyakiti hati masyarakat melalui pelayanan-pelayanan yang kami lakukan. Kalaupun masih ada kekurangan dan sebagainya, kami percaya bahwa kami sebagai manusia biasa, tapi kami berusaha untuk memperbaiki itu semua,” tegas Kapolda Jateng.

 

Kapolda menambahkan, dirinya bersama seluruh Kapolres dan jajaran Polda Jateng akan bersungguh-sungguh menerapkan kebijakan Polisi Bersama Masyarakat sesuai arahan Kapolri dan harapan masyarakat. Komitmen tersebut menjadi penegasan bahwa pembenahan pelayanan kepolisian akan terus dilakukan agar Polri semakin profesional, humanis, dan responsif dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Jawa Tengah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x