Peringatan Hari Tani Nasional 2026, Masyarakat Pesisir Cilacap Geruduk Kantor DPRD Cilacap

Redaksi
28 Sep 2026 15:42
Berita Daerah 0 84
3 menit membaca

CILACAP – Peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Kabupaten Cilacap diwarnai aksi demonstrasi masyarakat dari pesisir barat sampai dengan pesisir timur Cilacap. Puluhan petani dan nelayan dari kawasan pesisir barat hingga pesisir timur Cilacap, mulai dari Kampung Laut, Winong Kesugihan, Widarapayung Wetan Kecamatan Binangun menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Cilacap, Senin (28/09/2026).

Massa aksi yang tergabung dalam Forum Petani Pesisir Cilacap Bersatu datang dengan puluhan spanduk tuntutan. Mereka menilai Peringatan Hari Tani tahun 2026 belum membawa keadilan bagi petani pesisir yang masih terjebak dalam sengketa tanah lama yang tak kunjung selesai.

Setelah berorasi selama hampir satu jam, massa aksi akhirnya diterima untuk beraudiensi di Ruang Paripurna DPRD Cilacap oleh Wakil Ketua DPRD, Suyatno didampingi Ketua Komisi A, Suheri dan para OPD seperti Bakesbangpol, Jarot Prasojo, Kepala DPUPR, Wahyu Ari Pramono, Kepala Dispertan, Sigit Widayanto, dan Kepala BPBD, Taryo.

Dalam audiensi, beberapa massa menyampaikan, konflik agraria di pesisir Cilacap sudah berlangsung puluhan tahun. Lahan yang selama ini digarap petani secara turun-temurun tiba-tiba diklaim oleh Angkatan Darat, Perhutani, dan proyek pemerintah tanpa ada ganti rugi yang jelas.

“Kami ini petani pesisir, penjaga pantai selatan. Kami yang mengolah tanah berpasir jadi produktif, kami yang menahan abrasi. Tapi kenapa di Hari Tani ini kami masih harus berteriak untuk tanah kami sendiri? Kami minta DPRD sebagai wakil rakyat jangan tutup mata,” tegas Sadinem warga Winong, Kesugihan.

Dalam pernyataan sikap dan tuntutannya masyarakat pesisir menyampaikan beberapa tuntutan :

1.Audit dan Tinjau ulang penerbitan sertifikat hak pakai atas nama TNI AD di pesisir Widarapayung dan sekitarnya.
2.Hentikan pembagian hasil 60 : 40 dan segala pungutan terhadap penggarap sampai dasar hukumnya diperiksa.
3.Jamin kepastian hak atas tanah timbul yang di garap warga.
4.Buka informasi mengenai jual-beli tanah di Winong.
5.Wujudkan kejelasan status administratif dan hak dasar warga Gragalan Kampung Laut
6.Evaluasi seluruh perijinan tambak udang di sepanjang kali Lancang dan Segara Anakan.
7.Pulihkan kali Lancang dan perairan Segara Anakan.
8.Hentikan operasional PLTU Cilacap secara permanen.
9.Jamin akses air bersih dan fasilitas pendidikan anak dari dampak industri
10.Tegakkan penataan penambangan pasir di DAS SERAYU dan pesisir.

Wujudkan Reforma Agraria Sejati:
Meminta Pemkab Cilacap dan DPRD serius menjalankan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan melibatkan petani pesisir secara langsung.

Aksi yang sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Kauman tersendat itu berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari Polresta Cilacap.

Ketua Komisi A DPRD Cilacap, Suheri yang menerima audiensi mengapresiasi aksi damai tersebut. Ia mengakui bahwa sengketa tanah pesisir adalah persoalan klasik dan kompleks di Cilacap.

“Kami berterima kasih kepada warga pesisir yang menyampaikan aspirasi dengan tertib di Hari Tani Nasional ini. Semua tuntutan terkait sengketa tanah lama ini akan kami catat dan akan segera kami tindak lanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPN, Pemkab Cilacap, dan pihak-pihak terkait. Tidak boleh ada petani pesisir yang kehilangan haknya,” ujarnya.

Usai audiensi akan ditindaklanjuti dengan RDP (Rapat Dengar Pendapat).
Massa aksi membubarkan diri dengan tertib sambil meneriakkan yel-yel “Hidup Petani, Hidup Tanah Pesisir.

Pewarta : Bang AJI S

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x