SMKN 9 Tangerang Berdarah

Pewarta: Daniel/ Red

Berita192 Dilihat

Tangerang mpn.com – Jawa Barat. Telah terjadi Pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka di halaman SMKN 9 Kab. Tangerang alamat Perum Taman Argo Subur Desa Pasanggrahan Kec. Soelar Kab. Tangerang Jawa Barat, Senin (17/3/25).

Adapun yang menjadi korban pelaku pengroyokan dari terduga oknum LSM Gerhana.  terhadap Korban yang merupakan anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate), untuk Identitas Korban :

1. Sdr. KARYONO, Tuban 15 Agustus 1975, Laki-laki, Islam, Scurity, Perum Taman Kirana Surya Blok D 8 / 31 RT. 004/008 DS. Pasanggrahan Kec. Solear Kab. Tangerang, (Anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate), Mengalami luka tusuk pada bagian kepala belakang).

2. Sdr. SUNARTO, Madiun 03 Mei 1980, Laki-laki, Islam, Scurity, Perum Taman Kirana Surya Blok K 46/02 RT. 004/012 DS. Pasanggrahan Kec. Solear Kab. Tangerang (Anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate), Mengalami luka memar pada hidung.

Dalam peristiwa tersebut disaksikan dari beberapa orang yang berada di tempat kejadian perkara antara lain, Sdri Siti Fauziah, Sdri Sarti, Sdr Mansur Sdr Ahmad Fikri.

Diduga pelaku berjumlah 2 orang oknum LSM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana (Dalam Penyelidikan)

Barang Bukti yang diamankan :
– 1 (satu) buah Helm
– Bukti rekaman CCTV
– Surat dari LSM GERHANA

Adapun Kronologi Kejadian Pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025 sekira jam 12.10 Wib, telah terjadi dugaan tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, dengan uraian sebagai berikut :
Pada saat itu diduga pelaku datang ke sekolah SMKN 9 Kab. Tangerang dan langsung menuju ruang Tata Usaha (TU) dan di ruang Tata Usaha diduga pelaku bertemu dengan Saksi Sdri. SITI FAUZIAH dan Sdri. SARTI, kemudian diduga pelaku mengaku dari Oknum LSM menanyakan tanggapan terkait surat yang telah dikirim sebelumnya, kemudian oleh saksi Sdri. SARTI Oknum LSM tersebut diarahkan kepada saksi Sdr. MANSUR sebagai Kasi Humas di sekolah tersebut, setelah mengobrol dengan saksi Sdr. MANSUR diduga pelaku pergi dan di depan gerbang sekolah SMKN 9 Kab. Tangerang terjadi cekcok mulut antara korban dengan diduga pelaku, kemudian terjadi pemukulan dan penusukan terhadap korban oleh diduga pelaku dengan menggunakan sebilah pisau/badik, sehingga korban Sdr. KARYONO Mengalami luka tusuk pada bagian kepala belakang, korban Sdr. SUNARTO mengalami luka memar pada bagian hidung, dan atas kejadian tersebut selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja.

Hasil Cek TKP :
1. Benar bahwa telah terjadi dugaan TP Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP
2. Korban berjumlah dua orang
3. Diduga pelaku berjumlam 2 Orang
4. Korban sudah dibawa ke RSUD Balaraja.

RTL :
1. Membuat Laporan Polisi Model B
2. Menyita Barang bukti
3. Memeriksa saksi-saksi
4. Melakukan gelar perkara
5. Melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku
6. Melengkapi berkas perkara

*CATATAN :*

1. Bahwa dalam kejadian tindak pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka diduga dilakukan oleh Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana terhadap Korban yang merupakan anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Rayon Kec. Solear Kab. Tangerang.

2. Antisipasi adanya pergerakan dari kelompok anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Rayon Kec. Solear Kab. Tangerang untuk melakukan aksi swipping terhadap oknum LSM Gerhana.

Sumber Polres Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *