Dugaan Korupsi Dana Desa di Lumajang: LSM LIRA Desak Proses Hukum yang Transparan

Uncategorized29 Dilihat

Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa NJ Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, terus menjadi sorotan publik. Kasus ini semakin memanas setelah muncul indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang diduga hanya menguntungkan pihak tertentu.

LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera bertindak tegas dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga fakta sebenarnya terungkap.

Inspektorat Kabupaten Lumajang juga memastikan akan mengusut dugaan penyimpangan dana desa ini. Pihaknya berencana memanggil Kepala Desa Sumbermujur untuk melakukan klarifikasi dan menggali lebih dalam informasi yang telah beredar luas di masyarakat maupun di media sosial.

LSM LIRA juga menerima banyak laporan dari warga terkait perubahan status kepemilikan tanah yang mencurigakan. Pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut dan memastikan bahwa kasus ini tidak berakhir tanpa kepastian hukum.

Publik masih menantikan langkah konkret dari Inspektorat dan aparat hukum dalam membongkar dugaan korupsi yang terjadi di Desa Sumbermujur. Jika terbukti adanya penyimpangan, masyarakat berharap ada tindakan tegas agar dana yang seharusnya untuk pembangunan desa tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Red”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *