BKPSDM Kotabaru Akan Berikan SK CPNS dan PPPK 2024

Pewarta: Aswad/ dsr

Berita61 Dilihat

Kotabaru mpn.com – Kalimantan Selatan. Peserta dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 lingkup pemerintahan Kabupaten Kotabaru sampai saat ini Surat Keputusan (SK) belum diterima.

Pada saat awak media meminta konfirmasi Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Aparatur BKPSDM Kotabaru, Nurliana menyampaikan bahwa penerbitan NIP CPNS statusnya saat ini masih ada berkas tidak sesuai (BTS) sehingga menunggu semua selesai kemudian SK di cetak, sedangkan PPPK sudah rampung 100%.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan SK PPPK dan CPNS akan diberikan secara bersamaan pada minggu ke 3 (Tiga) bulan April 2025 mendatang.

“Target penyerahan SK kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan, tapi di usahakan dalam minggu ke 3 bulan April. Insya allah untuk penyerahan kita samakan,” ucap Nurliana pada saat ditemui awak media di kantor BKPSDM Kotabaru, Rabu (16/4/25).

Setelah menerima SK PPPK maupun CPNS, peserta wajib memiliki Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bukti bahwa mereka sah untuk memulai bekerja yang akan di berikan 1 Mei 2025 mendatang.

Sejauh ini BKPSDM menganggap pengusulan NIP PPPK dan CPNS tak ada kendala, dan sampai saat ini tinggal menunggu perbaikan yang BTS untuk peserta CPNS.

Ia berharap kepada peserta baik PPPK maupun CPNS bisa mempersiapkan diri dari sekarang, sehingga pada saat jadwal di umumkan untuk pembagian SK, seluruh peserta sudah berada di Kabupaten Kotabaru, dan diharapkan tidak ada yang tidak hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *