Tamparan Keras APH Terkait Kontroversi Anak Pelaku Penjual Rokok Ilegall

Pewarta: Daniel

Berita54 Dilihat

Cilacap mpn.com – Jawa Tengah. Pembina  dan Ketua DPW IWOI Jateng merasa geram atas pernyataan FS tentang statement yang di lontarkan di Cimed TV, dan media onlie harian 7.com dalam unggahannya mengatakan bila barang bukti rokok di bawa 24 slop oleh wartawan saat di TKP tidak ada anggota kepolisian setempat.

Teguh mengatakan pernyataan yang di sampaikan banyak kebohongan. Bahkan dalam pernyataan tersebut di Cimed tv jelas jelas berbeda dengan fakta di lapangan, f S jelas menjawab pertanyaan tentang apakah ada pihak dari kepolisian” F S menjawab bila tidak ada Polisi,” Terus yang datang dari pihak Polres dan Kapolsek bersama jajarannya setempat di anggap apa ……? Yang artiannya Pelaku dan anak tidak menghormati aparat penegak hukum yang hadir di TKP, dan membawa BB serta mengglandang pemilik barang ke Polresta siapa …..?.

“Hal inilah yang perlu di pertanyakan ada apa dengan ini semua dan skenario apa yang mau di bikin bikin untuk mengelabui penegak hukum para pelaku penjual rokok ilegal.

Aparat penegak hukum yang jelas jelas hadir ke TKP serta membawa pelaku serta BB rokok aja sudah berani tidak menganggap apalagi bila wartawan yang membawa sendiri pelaku ke Polresta Cilacap.

Teguh menyayangkan atas kejadian terebut apa lagi ini sama halnya menampar keras penegak hukum yang hadir kelokasi ( TKP) dan tidak di anggap sama sekali oleh oknum pelaku pemain rokok ilegal yang berada di wilayah hukum Polresta Cilacap. Seolah semua penegak hukum di anggap nya tidak ada. Bahkan terkesan sudah kebal hukum.

Teguh berharap peredaran rokok ilegal ini bener bener bisa menjadi kan penanganan serius dari pihak instansi dan institusi di Kabupaten Cilacap, karena rokok ilegall non pita cukai bener benar merugikan negara tutur nya.

Daniel aakan ambil langkah tegas dengan perkara yang saat ini sedang bergulir di wilayah hukum Polresta Cilacap, perkara tersebut akan di kawal sampai akhir untuk mendapat kepastian hukum yang jelas, melalui kordinasi ke pihak Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dan Bea Cukai tingkat Provinsi Beserta kordinasi juga ke Dewan Pers Indonesi tekait pengangkatan pemberitaan yang ada dugaan kurang berimbang, ucap Pembina DPW Jateng, Senin 21 April 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *