Polsek Wanayasa Amankan Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Medsos

Pewarta: Daniel

Berita5 Dilihat

Purwakarta mpn.com – Jawa Tengah. Unit Reskrim Polsek Wanayasa telah mengamankan tiga pelaku pengeroyokan yang viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Area Situ Wanayasa, Kp Krajan, Rt 018/Rw 007, Desa dan Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

Menurut keterangan polisi, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025, sekira pukul 15.30 WIB. Korban, Arul Septian (17), mengalami luka-luka berat di bagian kepala akibat dikeroyok oleh tiga orang pelaku.

Pelaku yang telah diidentifikasi adalah Ikhsan Dermawan (22), Dzikri Fajar Budiman (22), dan Aria Satria Negara. Mereka telah ditangkap dan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk memperkuat kasus tersebut. Kapolsek Wanayasa berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *